Sejumlah RUU Inisiatif DPD RI Diterima DPR RI, Teras Harap Dukungan Masyarakat

Anggota DPD RI asal Kalteng Agustin Teras Narang bersama Anggota DPD RI asal dapil Kaltara, Martin Billa di sela sidang paripurna di Jakarta pada Selasa (14/1/2025). (Foto: tim Teras Narang)

teraskalteng.com, JAKARTA – Dalam sidang paripurna yang digelar Selasa (14/1/2024), Badan Legislasi DPR RI resmi menerima sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai inisiatif dari DPD RI untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. RUU yang dimaksud meliputi RUU Pemerintahan Daerah, RUU Perubahan Iklim, RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Provinsi Kepulauan. Informasi ini disampaikan oleh pimpinan DPD RI dalam pernyataan resminya.

Senator asal Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, mengungkapkan bahwa DPD RI telah menerima dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang terwujud dalam bentuk inisiatif RUU tersebut. Ia menegaskan pentingnya dukungan dari berbagai elemen masyarakat untuk mendorong penyelesaian RUU ini.

“Sembari DPD RI mengawal prosesnya, saya berharap dukungan masyarakat di tanah air, khususnya dari pihak-pihak yang berkepentingan atas RUU tersebut,” ujar Teras dalam keterangan persnya, Rabu (15/1/2025). Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan dukungan, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Tak hanya itu, Teras menekankan pentingnya partisipasi publik dalam menyampaikan aspirasi terkait poin-poin penting yang perlu diakomodasi dalam pembahasan RUU tersebut. “Tak kalah penting agar masyarakat menyampaikan poin aspirasinya untuk diakomodasi dalam RUU yang ada,” tambahnya.

Menurutnya, meskipun setiap kebijakan publik dirancang secara kelembagaan melalui perwakilan daerah dan rakyat, suara publik yang solid tetap menjadi faktor penentu dalam pengawalan kebijakan.

“Mari bersama mengawal setiap aspirasi yang ada dan memperjuangkannya menjadi UU atau kebijakan publik, untuk kebaikan kita bersama,” pungkas Teras.

Dengan diterimanya RUU-RUU ini dalam Prolegnas Prioritas 2025, harapannya proses legislasi dapat berjalan sesuai harapan dan menghasilkan kebijakan yang membawa manfaat luas bagi masyarakat. (tk/red)

Redaksi

Posting terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post