teraskalteng.com – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, yang direncanakan berlaku mulai 1 Januari 2025, akan membawa sejumlah dampak terhadap berbagai aspek ekonomi dan masyarakat. Berikut adalah beberapa dampaknya:
1. Kenaikan Harga Barang dan Jasa
Dengan naiknya tarif PPN, harga barang dan jasa kemungkinan akan mengalami peningkatan. Hal ini terutama berdampak pada produk dan layanan yang dikenakan PPN, seperti elektronik, pakaian, dan jasa tertentu. Sektor bisnis dapat memutuskan untuk membebankan kenaikan ini kepada konsumen, sehingga daya beli masyarakat berpotensi menurun.
2. Beban Tambahan bagi Konsumen
Kenaikan PPN bisa menjadi beban tambahan bagi masyarakat, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah dan menengah. Kelompok ini cenderung lebih terdampak karena pengeluaran mereka untuk kebutuhan sehari-hari sudah cukup besar dibandingkan dengan pendapatan yang diperoleh.
3. Dampak terhadap Bisnis
- UMKM: Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang masuk dalam kategori wajib pajak bisa terdampak, terutama jika mereka kesulitan menyesuaikan harga produk tanpa kehilangan pelanggan.
- Bisnis Besar: Bisnis besar mungkin lebih mampu menyerap dampak kenaikan ini, tetapi tetap perlu memperhitungkan perubahan perilaku konsumen.
4. Peningkatan Penerimaan Negara
Dari sisi pemerintah, kenaikan PPN akan meningkatkan penerimaan negara. Pendapatan tambahan ini diharapkan dapat digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, program sosial, dan kebutuhan lainnya.
5. Inflasi
Peningkatan tarif PPN berpotensi mendorong inflasi, terutama pada awal pelaksanaannya. Meskipun kenaikan tarif hanya 1 persen, dampaknya terhadap harga barang dan jasa secara kumulatif bisa terasa signifikan dalam jangka pendek.
6. Perubahan Pola Konsumsi
Kenaikan harga barang dan jasa dapat mendorong konsumen untuk lebih selektif dalam berbelanja. Konsumen mungkin lebih memprioritaskan kebutuhan pokok daripada barang-barang tersier.
Upaya Mitigasi
Untuk mengurangi dampak negatif kenaikan PPN, pemerintah diharapkan:
- Memperkuat program perlindungan sosial, seperti subsidi atau bantuan langsung tunai (BLT), bagi kelompok rentan.
- Memastikan UMKM mendapat dukungan agar tetap bisa bersaing.
- Memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pajak untuk pembangunan.
Kenaikan PPN menjadi tantangan yang harus dikelola secara hati-hati agar tidak memicu perlambatan ekonomi. Di sisi lain, kebijakan ini juga membuka peluang untuk meningkatkan anggaran pembangunan nasional. (net/red)