Selain itu, Kalteng juga akan menerima alokasi dana transfer umum lainnya, termasuk dana alokasi umum sebesar Rp1,2 triliun, gaji PPPK Rp72,8 miliar, pendidikan Rp145,1 miliar, kesehatan Rp82,8 miliar, dan pekerjaan umum Rp79,3 miliar. Dengan tambahan ini, total dana transfer umum untuk Kalteng pada 2025 mencapai Rp3,7 triliun.
Beberapa kabupaten dan kota di Kalteng juga mendapatkan bagian signifikan, di antaranya: Kabupaten Barito Selatan: Rp1 triliun, Kabupaten Barito Utara: Rp2,6 triliun, Kabupaten Kapuas: Rp1,9 triliun, dan Kabupaten Murung Raya: Rp2,1 triliun
Terkait hal ini, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, menyampaikan pentingnya pengelolaan anggaran yang bijak untuk memastikan pembangunan daerah berjalan maksimal.
“Dengan besaran anggaran dan luasan wilayah Kalimantan Tengah, perlu manajemen anggaran dan pembangunan yang baik pada tahun depan. Kepemimpinan kepala daerah dan DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota ke depan, menjadi amat sangat berperan penting guna mewujudnyatakan pembangunan yang merata di Kalimantan Tengah,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (15/12).
Teras juga menyoroti pentingnya inovasi dalam pengelolaan anggaran daerah. Dengan dua pertiga dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.613 triliun tetap berada di pusat, yakni Rp2.693 triliun, dan hanya Rp919 triliun dialokasikan untuk 38 provinsi dan lebih dari 500 kabupaten/kota, para kepala daerah dituntut lebih kreatif dan menjaga integritas.
“Pemimpin daerah perlu kreatif mengoptimalkan anggaran yang terbatas dan meningkatkan sumber pendapatan asli daerah. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas harus dijaga, agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Teras.
Teras juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki peran besar dalam menentukan arah pembangunan. “Pascapilkada, semua pihak memiliki tanggung jawab bersama untuk kesejahteraan. Masyarakat mesti aktif mengawal dan mengawasi kebijakan pemimpin daerah dan DPRD agar janji kampanye untuk mensejahterakan rakyat tidak menjadi sekadar omongan belaka, melainkan benar-benar diwujudkan,” pungkasnya.
Dengan alokasi dana yang signifikan pada 2025, Teras mengharapkan Kalimantan Tengah dapat mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayahnya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjadikan potensi daerah sebagai motor penggerak utama ekonomi lokal. (nat/red)
Tinggalkan Balasan