teraskalteng.com, JAKARTA – H. Agustiar Sabran dan H. Edy Pratowo resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah untuk masa jabatan 2025-2030. Pelantikan dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Halaman Tengah Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025).
Dalam arahannya usai prosesi pelantikan, Presiden Prabowo menegaskan bahwa seluruh Kepala Daerah yang terpilih adalah hasil kehendak rakyat. Ia menekankan pentingnya menjaga dan memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas di daerah masing-masing.
“Saya kira ini adalah momen bersejarah pertama kali di Indonesia, pelantikan 33 Gubernur, 33 Wakil Gubernur, 363 Bupati, 362 Wakil Bupati, 85 Wali Kota, dan 85 Wakil Wali Kota, dengan total 961 Kepala Daerah dari 481 daerah, dilantik serentak di Istana Merdeka oleh Kepala Negara,” ujar Prabowo, dilansir dari mmc.kalteng.go.id.
Ia juga menegaskan bahwa setiap Kepala Daerah wajib berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.
“Saya ingin mengingatkan atas nama Negara dan Bangsa Indonesia, saudara dipilih karena saudara adalah pelayan rakyat. Saudara adalah abdi rakyat, harus membela dan menjaga kepentingan rakyat serta berjuang untuk perbaikan hidup mereka. Meskipun kita berasal dari partai, agama, dan suku yang berbeda-beda, kita adalah satu keluarga besar Nusantara, Republik Indonesia, Merah Putih, dan Bhinneka Tunggal Ika,” tegasnya.
Sementara itu, usai dilantik, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengungkapkan bahwa seluruh Kepala Daerah akan mengikuti pembekalan di Magelang, Jawa Tengah.
“Tujuan dikumpulkannya seluruh Kepala Daerah ini adalah untuk menyamakan dan menyelaraskan program Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten, dan Kota agar tidak terjadi miskomunikasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agustiar menegaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya sebagai Gubernur, ia akan berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya masyarakat Dayak, sesuai dengan visi dan misi kepemimpinannya untuk periode 2025-2030. (tk/red)