Waduh! Dana Makan Bergizi Gratis Diduga Diselewengkan

Ilustrasi siswa SD sedang makan. (Foto: blogspot)

teraskalteng.com, JAKARTA – Program prioritas pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG), tengah diterpa isu tak sedap. Salah satu mitra penyedia makanan bergizi, Ira Mesra Destiawati, memprotes keterlambatan pembayaran senilai hampir Rp1 miliar sejak Februari 2025. Akibatnya, dapur seluas 500 meter persegi di Kalibata, Jakarta Selatan, sempat berhenti beroperasi.

Diketahui, Ira ditunjuk sebagai pengelola Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Kalibata yang bertugas menyuplai makanan bergizi untuk 19 sekolah. Namun, hingga usai Lebaran, pembayaran tak kunjung diterima. Ira pun melaporkan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), yang bertindak sebagai pelaksana lapangan, ke pihak berwajib atas dugaan penggelapan dana.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, angkat suara. Ia menegaskan bahwa BGN tidak terlibat dalam konflik antara mitra dapur dan yayasan, dan menyebut persoalan ini sebagai masalah internal.

“Sebetulnya, apa yang terjadi di SPPG Kalibata itu murni masalah internal mitra,” ujar Dadan dalam keterangan tertulis dilansir dari situs indonesia.go.id, Kamis, pekan kemarin.

Dadan juga mengungkapkan bahwa BGN baru mengetahui adanya dua entitas berbeda dalam pelaksanaan program MBG, yakni yayasan pelaksana dan pemilik fasilitas dapur. Selama ini, BGN mengira keduanya adalah satu kesatuan mitra.

“Jadi antara yayasan dengan pemilik fasilitas itu dua pihak yang berbeda, dan di antara mereka ada perjanjian khusus. Kami tahunya itu satu kesatuan mitra,” tambahnya.

Setelah dilakukan mediasi antara Ira dan Yayasan MBN, disepakati bahwa persoalan ini adalah kesalahpahaman internal. Kini, dapur MBG Kalibata kembali beroperasi per 17 April 2025.

Sebagai langkah antisipasi, BGN kini memperketat seleksi dalam menentukan mitra pembangunan SPPG untuk mencegah kasus serupa terjadi.

“BGN akan lebih selektif dalam menentukan mitra yang dapat bekerja sama,” tegas Dadan.

Selain itu, BGN juga mengubah sistem pendanaan program MBG. Mulai pertengahan April, mitra tidak lagi diminta menalangi dana operasional di awal. Pendanaan dilakukan lewat sistem virtual account (VA) sebagai rekening bersama antara kepala SPPG dan yayasan. (tk/red)

Redaksi

Posting terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post