teraskalteng.com, PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengikuti sosialisasi dan rapat koordinasi (rakor) mengenai penertiban kawasan hutan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (17/3/2025)
Rakor yang bertempat di Aula Gedung Utama Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalteng dihadiri Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran, Dansatgas Garuda, Mayjen TNI Yusman Madayun; Kajati Kalteng, Bupati se-Kalteng, unsur Forkopimda Kabupaten/Kota, serta tamu lainnya.
Wali Kota Palangka Raya usai rakor mengatakan menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan rakor penertiban kawasan hutan tersebut. “Rakor ini diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi Kalteng dengan tujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam penertiban kawasan, hutan,” ungkapnya.

Fairid mengakui, pelestarian hutan di wilayah Kalteng saat ini semakin membutuhkan perhatian serius dari dunia usaha, masyarakat dan semua pihak. Oleh karena itu langkah penertiban terhadap hal-hal yang dapat merusak lingkungan sangat diperlukan.
Semua ini sambungnya, mengingat ekosistem hutan memainkan peran kunci dalam menjaga keseimbangan ekosistem global dan mendukung kehidupan manusia. Namun, ancaman deforestasi dan kerusakan hutan yang semakin meningkat, dapat mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan manusia.
Terlepas dari itu, Wali Kota Palangka Raya dua periode ini mengharapkan melalui rakor didapat langkah konkret dalam pengelolaan hutan. “Tentu ini demi kepentingan jangka panjang dan keberlanjutan ekosistem di wilayah Provinsi Kalteng,” kata Fairid. (tk/red)
Tinggalkan Balasan