teraskalteng.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menggencarkan dan memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadan 1446 H/2025.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menegakkan peraturan daerah dan memastikan kepatuhan para pelaku usaha THM terhadap aturan yang berlaku selama Ramadan.
“Sebagai garda terdepan penegakan peraturan daerah, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan. Terutama dalam memastikan pelaku usaha THM menjalankan edaran terkait aturan selama puasa Ramadan,” ujar Berlianto, Senin (3/3/2025).
Patroli pengawasan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat. Selain itu, pengawasan juga merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 500.13/210/DPKKO-Par/II/2025 yang mengatur operasional usaha hiburan umum, kafe, restoran, dan warung makan selama Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Kota Palangka Raya berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Detasemen Polisi Militer XII/2 Plk, Komando Distrik Militer 1016/PIk, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng, serta Polresta Palangka Raya.
Tim gabungan telah melakukan pengawasan di sejumlah lokasi, seperti Jalan Temanggung Tilung, Jalan Yos Soedarso, dan Jalan Diponegoro. Berdasarkan hasil patroli, sejauh ini tidak ditemukan adanya pelanggaran. Tempat-tempat usaha yang dipantau juga telah menutup operasionalnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Berlianto mengingatkan para pelaku usaha untuk tetap mematuhi aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan guna menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana Ramadan yang kondusif.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Mari kita bersama-sama menjunjung tinggi nilai toleransi antar umat beragama selama bulan Ramadan,” pungkasnya. (tk/red)
Tinggalkan Balasan