teraskalteng.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya berhasil meraih peringkat keenam dalam pengelolaan pengaduan tingkat pemerintah daerah tahun 2024. Peringkat tersebut berdasarkan data monitoring dan evaluasi Layanan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) se-Indonesia yang dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Palangka Raya, Saipullah, mengungkapkan bahwa capaian tersebut menunjukkan efektivitas dalam menangani aduan masyarakat.
“Pemko Palangka Raya mencatat penyelesaian pengaduan dengan tindak lanjut mencapai 100 persen. Total laporan yang diterima sebanyak 2.368,” ujar Saipullah, akhir pekan lalu.

Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya serta kerja keras seluruh jajaran Pemko dalam merespons pengaduan masyarakat secara cepat dan tepat.
“Prestasi ini tentunya diraih berkat kerja sama seluruh perangkat daerah Pemko Palangka Raya yang berhasil merespons seluruh pengaduan masyarakat sesuai instruksi Pj Wali Kota,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya sistem pengaduan yang efektif dan efisien guna memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditangani dengan baik.
“Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui aplikasi LAPOR. Dengan aplikasi ini, proses penanganan pengaduan dapat dipercepat dan kepuasan masyarakat semakin meningkat,” katanya.
Ke depan, Pemko Palangka Raya bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat melalui aplikasi LAPOR guna mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Palangka Raya. (tk/red)