teraskalteng.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya meraih penghargaan bergengsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai peringkat pertama peraih Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2024 untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Penghargaan tersebut diterima pada Rabu (19/3/2025), di Jogja Expo Center, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Wali Kota Palangka Raya, yang diwakili oleh Wakil Wali Kota, Achmad Zaini, menerima penghargaan tersebut langsung dari Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam acara yang juga merupakan bagian dari Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah. Rakor ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah pasca pelantikan kepala daerah di sejumlah provinsi, termasuk D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah agar tetap transparan dan bebas dari praktik korupsi.
“KPK berharap, rakor ini dapat menjadi momentum penting bagi para kepala daerah untuk menjaga komitmen mereka terhadap tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi dan lebih transparan,” ungkapnya.
Sementara itu, usai acara rakor dan penyerahan penghargaan, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian Pemko Palangka Raya. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen bersama dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur bisa mewakili Wali Kota Palangka Raya untuk menerima penghargaan ini. Ini adalah bukti nyata bahwa Pemko Palangka Raya berkomitmen untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi,” kata Zaini.
Zaini juga berharap keberhasilan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemko Palangka Raya untuk terus memperkuat komitmen mereka dalam menjaga tata kelola yang baik, bersih, dan transparan.
“Tentunya, kami juga akan terus berupaya untuk menjaga integritas dalam pemerintahan. Hasil dari rakor ini, kami harapkan dapat memperkuat kerjasama dan memberi manfaat bagi masyarakat Palangka Raya,” pungkasnya.
Dengan penghargaan ini, Pemko Palangka Raya semakin menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, yang tentunya akan berdampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (tk/red)