teraskalteng.com, PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menegaskan, adanya kepastian terkait tata ruang sebuah kota akan berdampak positif pada iklim investasi.
“Hal inilah yang akan terus dioptimalkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam hal tata ruang kota yang tersistem, sehingga memberi ruang investasi dapat berjalan dengan baik,” kata Achmad Zaini, akhir pekan kemarin.
Dikatakan Zaini, sama seperti daerah di Indonesia lainnya, maka Kota Palangka Raya sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yakni Perda Nomor 4 Tahun 2013
Adanya regulasi tersebut berperan penting dalam memastikan pengelolaan lahan yang tertata dengan baik serta menghindari potensi konflik terkait pemanfaatan lahan di masa depan.
“Sesuai ketentuan, perda tersebut dapat direvisi setiap lima tahun untuk menyesuaikan dengan perkembangan kota. Saat ini, revisi RTRW tengah dilakukan guna memastikan penggunaan lahan yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan di Palangka Raya,” ungkapnya.
Harus disadari lanjut Zaini, ketidakjelasan dalam peruntukan lahan selama ini menjadi salah satu faktor yang menghambat masuknya investor.
“Oleh karenanya, dengan adanya revisi RTRW, diharapkan para investor dapat memiliki kepercayaan lebih dalam menanamkan modal maupun investasinya di Palangka Raya,” imbuhnya.
Lebih dari itu Zaini berharap, dengan adanya kepastian dalam tata ruang, maka pada saatnya diharapkan akan lebih banyak lagi investasi yang masuk ke Kota Palangka Raya, sehingga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi maupun kemajuan Kota Palangka Raya. (tk/red)