Jadikan Tempat Ibadah Sarana Membawa Kedamaian dan Kebaikan

Acara ibadah ucapan syukur sekaligus peresmian Gedung Gereja Mawar Sharon (GMS) Palangka Raya, bertempat di Gedung GMS, Rabu (12/3/2025). (Foto: Humas Pemko Palangkaraya)

teraskalteng.com, PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, melalui Pj Sekda Arbert Tombak, menghadiri ibadah ucapan syukur sekaligus peresmian Gedung Gereja Mawar Sharon (GMS) Palangka Raya, yang berlangsung di Gedung GMS pada Rabu (12/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda membacakan sambutan tertulis Wali Kota Palangka Raya dan menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan gedung gereja tersebut.

Dikatakan bahwa keberadaan Gedung GMS Palangka Raya bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan rohani dan sosial yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Selain itu, gedung ini menjadi sarana untuk membangun mental dan keimanan masyarakat, khususnya bagi Jemaat GMS Palangka Raya, agar terus berkembang dalam menjalani kehidupan beragama.

“Tentu yang diharapkan, kehadiran gereja ini dapat semakin meningkatkan iman dan semangat Jemaat GMS untuk terus aktif dalam beribadah,” ujar Arbert.

Lebih lanjut, Arbert menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya sangat mengapresiasi upaya serta kerja sama dari semua pihak dalam pembangunan Gedung GMS Palangka Raya.

“Semoga GMS Palangka Raya dapat menjadi tempat yang membawa kedamaian dan kebaikan bagi masyarakat,” tambahnya.

Acara peresmian Gedung GMS Palangka Raya ini turut dihadiri oleh Ketua Pembinaan Kerohanian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Palangka Raya, para pendeta, jemaat, serta tamu undangan lainnya.

Peresmian gereja ini diharapkan semakin memperkuat peran tempat ibadah sebagai pusat kedamaian dan kebaikan, tidak hanya bagi jemaatnya tetapi juga bagi masyarakat luas. (tk/red)

Redaksi

Posting terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post