teraskalteng.com, PALANGKA RAYA – Setelah libur panjang akhir Januari 2025, antrean warga yang mengurus pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Palangka Raya melonjak. Pada Senin (3/2/2025), halaman parkir di kantor tersebut tampak penuh oleh kendaraan masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban pajaknya.
“Padat, Pak. Malah saya baru hari ini mengurus karena Jumat lalu begitu banyak orang,” kata Muhamad, salah seorang warga Palangka Raya.
Lonjakan ini diduga terjadi karena banyak warga menunda pembayaran selama libur panjang. Samsat Palangka Raya pun berupaya memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.
Dengan peningkatan jumlah wajib pajak setelah liburan, warga berharap agar pelayanan lebih ditingkatkan, terutama pada masa-masa lonjakan seperti ini.
Untuk diketahui, pembayaran pajak dapat memanfaatkan berbagai metode pembayaran pajak, termasuk layanan daring yang telah tersedia, guna menghindari antrean panjang.
Adapun metode daring melalui Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Aplikasi SIGNAL adalah layanan resmi dari Korlantas Polri untuk pembayaran pajak kendaraan online.
Dengan catatan, pajak tahunan bisa dibayar online, tetapi untuk pajak lima tahunan dan ganti plat nomor, pemilik tetap harus datang ke Samsat untuk pemeriksaan fisik kendaraan. (tk/red)
Tinggalkan Balasan