teraskalteng.com, JAKARTA – Anggota DPD RI dari Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, menyoroti masalah penundaan pengangkatan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang sedang ramai diperbincangkan. Ia menegaskan bahwa kondisi ini perlu dikaji ulang karena dapat menimbulkan konsekuensi besar bagi citra serta supremasi hukum negara.
“Pemerintah, dalam hal ini Bapak Presiden Prabowo Subianto, diharapkan mengambil sikap bijak sekaligus cermat serta memastikan pengangkatan ASN dapat terlaksana sesuai dengan komitmen yang telah dijadwalkan,” ujar Teras dalam keterangannya usai kegiatan konsinyering Komite I DPD RI pada Senin (10/3/2025).
Menurut Teras, DPD RI prihatin terhadap proses dan keputusan penundaan pengangkatan CASN oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta tanggapan dari pemangku kepentingan lainnya. Ia menilai kebijakan ini tidak hanya merugikan calon ASN yang telah bersiap, termasuk mereka yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya, tetapi juga dapat mencoreng citra pemerintahan yang berpotensi dianggap inkonsisten dengan kebijakannya sendiri. Hal ini, menurutnya, dapat berdampak pada upaya membangun kepercayaan di kalangan pelaku investasi, baik dari dalam maupun luar negeri.
“Saya mendorong agar ada langkah konkret dari pemerintah dalam menyiapkan kebijakan yang tepat, mengevaluasi keputusan penundaan, serta tetap melaksanakan pengangkatan CASN sesuai agenda awal. Perbaikan keputusan lebih baik dibandingkan membiarkan masalah ini berkembang menjadi krisis kepercayaan publik terhadap profesionalitas pemerintahan, yang ujungnya dapat merugikan reputasi kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.
Sebagai anggota DPD RI yang pernah menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Tengah, Teras menekankan bahwa keberhasilan pemerintahan daerah tidak dapat dilepaskan dari peran ASN, baik tenaga honorer maupun Pegawai Negeri Sipil. Menurutnya, birokrasi yang mereka jalankan sangat penting dalam pelayanan publik, sehingga formasi dan komitmen terhadap pengangkatan mereka harus sejalan dengan upaya membangun negara yang menjunjung supremasi hukum serta keadilan.
Dalam kesempatan yang sama, Komite I DPD RI juga menajamkan rekomendasi terkait pelaksanaan Pilkada, program agraria, serta konflik pertanahan. Isu lain yang turut menjadi perhatian adalah kejelasan dan kepastian tata ruang di berbagai daerah yang hingga kini masih menjadi perdebatan. (tk/red)
Tinggalkan Balasan