Pengangkatan Pegawai Non-ASN Jadi PPPK Dimulai 2026

Peserta yang mengikuti pendaftaran PPPK saat mengikuti seleksi. (Foto: net)

teraskalteng.com, JAKARTA – Pemerintah bersama Komisi II DPR RI sepakat untuk mempercepat penataan pegawai non-ASN hingga tuntas. Pengangkatan pegawai non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dimulai pada tahun 2026. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Komisi II DPR RI yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (4/3/2025).

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menuturkan, pemerintah berkomitmen untuk memperkuat penataan ASN secara nasional guna menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan berkualitas.

“Tadi sudah disampaikan bahwa Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN ini dengan pendekatan yang lebih komprehensif. Kami percaya bahwa pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik,” ujar Rini dilansir dari menpan.go.id.

Dalam rapat kerja tersebut, pemerintah dan DPR RI juga menyepakati pelaksanaan pengangkatan Calon ASN pada tahun 2024. Pengangkatan CPNS dijadwalkan pada Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK akan berlangsung pada Maret 2026.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menekankan agar pemerintah memastikan tidak ada lagi perekrutan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun daerah, sebagaimana diatur dalam Pasal 66 UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun daerah sebagaimana amanat undang-undang,” kata Bahtra.

Upaya penataan pegawai non-ASN ini telah berlangsung sejak 2005 dan akan diselesaikan secara sistematis guna memberikan kepastian bagi mereka yang selama ini telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pada tahun 2024, pemerintah telah menggelar seleksi CASN dengan formasi sebanyak 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK (data per Januari 2025). Seleksi CPNS telah dimulai sejak Agustus 2024, sementara seleksi PPPK tahap pertama berlangsung pada September 2024 dan tahap kedua pada Januari 2025.

Rini menambahkan bahwa formasi PPPK pada tahun 2024 merupakan yang terbesar dalam sejarah. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menyelesaikan penataan pegawai non-ASN di berbagai instansi pemerintahan. (panrb/tk/red)

Redaksi

Posting terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post