Wagub Kalteng Dukung PT BTM Ingin Kelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus

Wagub Kalteng, Edy Pratowo saat memberi arahan dalam rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Banama Tingang Makmur di Ruang Rapat Bajakah Utama, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (12/12/2024). (foto: mmc kalteng)

 

teraskalteng.com, PALANGKA RAYA — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Edy Pratowo Wakil Gubernur Kalteng menyatakan dukungannya terhadap rencana bisnis PT Banama Tingang Makmur, terutama terkait pengelolaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) pada periode 2025-2029.

Hal itu diungkapkan Edy Pratowo saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Banama Tingang Makmur (Perseroda) Tahun 2024 di Ruang Rapat Bajakah Utama, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (12/12/2024). Rapat ini dipimpin oleh Direktur PT Banama Tingang Makmur, H Hasanuddin Noor.

“Ini langkah yang sangat baik dan diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi perusahaan, sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Edy Pratowo.

Selain itu, Wagub juga memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan Hotel Dandang Tingang. Ia menekankan pentingnya pembaruan agar hotel tersebut mampu bersaing dengan hotel-hotel baru yang lebih modern.

“Bagaimanapun juga, Hotel Dandang Tingang adalah hotel tertua yang memiliki nilai sejarah. Ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Provinsi Kalteng selaku pemegang saham pengendali untuk meningkatkan kualitas hotel tersebut sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi tamu yang menginap,” katanya.

Wagub juga menyebut bahwa lokasi strategis dan halaman luas yang dimiliki Hotel Dandang Tingang merupakan keunggulan yang dapat dimaksimalkan. “Hotel ini bisa menjadi daya tarik utama jika dikelola dengan baik,”kata Wagub Kalteng.

Sebelumnta dalam rapat tersebut, Hasanuddin memaparkan bahwa bisnis yang saat ini dikelola oleh PT Banama Tingang Makmur mencakup operasional Hotel Dandang Tingang, Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera), serta pengelolaan kapal bantu. Untuk rencana bisnis ke depan, yaitu periode 2025-2029, perusahaan akan fokus pada pengelolaan WIUPK dan kemitraan dengan mitra potensial pendukung bisnis.

“WIUPK ini merupakan penawaran prioritas dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalteng. Lokasinya berada di Kabupaten Murung Raya dengan luas wilayah 21.450 hektare. Wilayah ini sebelumnya adalah bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara Generasi III yang telah diterminasi oleh pemerintah,” jelas Hasanuddin.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan WIUPK mencakup dua blok utama, yakni Blok Kohong dan Blok Telakon. “Hasil analisis menunjukkan bahwa kedua blok ini mengandung batubara medium volatile hard coking coal dengan rank (RoMax) 1,2% – 1,3%, serta kandungan vitrinit yang sangat tinggi, yakni di atas 90%,” jelasnya. (red)

Redaksi

Posting terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post