teraskalteng.com, PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Agustin Teras Narang, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Dishut Kalteng) dalam rangka reses, Senin (24/3/2025). Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Kadishut Kalteng memaparkan perkembangan terkait perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan Ruang Kalteng yang hingga kini belum rampung. Revisi terhadap Perda tersebut masih dalam tahap persiapan. Berdasarkan data yang ada sekarang, luas kawasan hutan di Kalimantan Tengah mencapai 11.931.843 hektare atau sekitar 77,6 persen dari total luas daratan provinsi.
Selain itu, Agustan Saining menyampaikan program pengelolaan kawasan hutan yang sudah dilakukan pihaknya dengan luas total mencapai 10.089.930 hektare.
Ia juga menginformasikan adanya pembangunan persemaian modern milik Pemerintah Provinsi di Kota Palangka Raya. Persemaian ini diharapkan dapat mendukung program rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus meningkatkan produksi bibit tanaman berkualitas di wilayah tersebut.
Menanggapi pemaparan tersebut, Anggota DPD RI Teras Narang menyampaikan apresiasi dan berharap dapat memperoleh data lebih lanjut mengenai perkembangan kawasan hutan di Kalimantan Tengah.
“Saya minta ke Dinas Kehutanan Kalteng bisa diberikan data-data terkait berbagai hal menyangkut persoalan kawasan hutan yang nantinya akan dibawa ke tingkat pusat untuk diperjuangkan,” sebut Teras.
Lebih lanjut, Teras menambahkan, kunjungan ini juga merupakan tindak lanjut dari pembicaraannya dengan Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran. Dalam pertemuan sebelumnya, Gubernur Kalteng menekankan pentingnya komunikasi antara dinas-dinas di Kalteng dengan DPD RI guna mendapatkan dukungan serta fasilitasi dalam berbagai program yang membutuhkan perhatian dari pemerintah pusat.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan berbagai persoalan tata kelola hutan di Kalimantan Tengah dapat ditangani secara lebih efektif, sejalan dengan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan. (ad/red)