Teras Harap Pemerintah Pusat Berikan Kebijakan Penggunaan Dana Desa untuk Membangun Kantor Desa

Anggota DPD RI Agustin Teras Narang didampingi Bupati Katingan Saiful dan Kadis PUPR Katingan Christian Rain saat reses di Kantor DPUPR Kabupaten Katingan, Kamis (27/3/2025). (Foto: Tim Teras)

teraskalteng.com, KASONGAN – Anggota DPD RI daerah pemilihan Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kembali menggelar kegiatan reses di Kabupaten Katingan pada Kamis (27/3/2025). Reses kali ini berlangsung di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Katingan, dan dihadiri langsung oleh Bupati Katingan Saiful, sejumlah kepala dinas, serta beberapa kepala desa dari berbagai desa di kabupaten tersebut.

Seperti biasanya, Teras menerima berbagai aspirasi dari masyarakat serta pemerintah Kabupaten Katingan, yang mencakup berbagai isu pembangunan dan permasalahan yang dihadapi daerah. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama Teras adalah aspirasi dari sejumlah kepala desa mengenai kesulitan mereka dalam membangun kantor desa. Mereka mengeluhkan bahwa anggaran dana desa selama ini tidak diperkenankan untuk digunakan dalam pembangunan infrastruktur kantor desa.

“Prinsipnya, kami di Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Katingan, siap untuk mendukung dan melaksanakan berbagai program dari pemerintah pusat. Namun, kami berharap agar kepentingan desa-desa tidak diabaikan. Dari 154 desa di Kabupaten Katingan, sebanyak 71 desa di antaranya belum memiliki kantor desa yang definitif,” ujar Teras kepada para wartawan usai petemuan reses.

Teras mengungkapkan, banyak desa yang belum memiliki kantor desa yang layak, dan hal ini tentu menghambat berbagai kegiatan administrasi serta pelayanan kepada masyarakat. Ia pun berharap pemerintah pusat dapat segera mengeluarkan kebijakan yang memungkinkan dana desa digunakan untuk membangun kantor desa.

Selain itu, Teras juga menyoroti isu terkait rencana tata ruang wilayah (RTRW). Ia mengharapkan kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah dapat segera mempersiapkan data yang lengkap untuk bahan revisi RTRW, yang saat ini sedang dalam proses. Dengan selesainya revisi RTRW, Teras percaya bahwa pemerintah daerah dan masyarakat akan lebih mudah memanfaatkan kawasan untuk pembangunan dan peningkatan ekonomi yang berkelanjutan.

“Revisi RTRW yang baik akan memberikan dasar yang kuat untuk pembangunan daerah, baik itu infrastruktur, ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu, saya mengajak semua pihak untuk serius mempersiapkan data yang diperlukan,” pungkasnya. (ad/tk)

Redaksi

Posting terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post