teraskalteng.com, KAPUAS – Demi kelancaran lalu lintas di ruas jalan nasional antarprovinsi, tepatnya di Desa Timpah, Kabupaten Kapuas, yang mengalami kerusakan parah, Pemerintah Desa Timpah bersama Polsek, Koramil, serta masyarakat setempat melakukan penimbunan sementara secara swadaya.
Kepala Desa Timpah, Rubi, dalam keterangannya melalui pesan singkat pada Rabu (5/3/2025) menyampaikan bahwa upaya ini dilakukan guna memperlancar arus lalu lintas di jalan yang menjadi satu-satunya jalur transportasi darat menuju wilayah Barito dan hulu Kapuas.
“Kita tetap melakukan upaya swadaya menimbun jalan yang rusak. Karena bila menunggu perbaikan dari pihak Balai Pengelola Jalan, maka kondisi jalan akan semakin parah,” ujar Rubi.
Dengan adanya perbaikan secara swadaya ini, Rubi berharap jalan tersebut tetap dapat dilalui dan arus lalu lintas tidak terganggu secara signifikan. Ia juga berterima kasih kepada pihak perusahaan swasta yang membantu berupa batu koral untuk penimbunan jalan.
Sebelumnya, pihak Pemerintah Desa Timpah telah mengirimkan surat kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kalimantan Tengah untuk meminta perbaikan segera atas kondisi jalan yang rusak.
Rubi menambahkan, kondisi jalan yang berlubang dan tidak rata sering kali menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. Selain itu, antrean kendaraan kerap terjadi, terutama ketika ada mobil atau truk yang terperosok atau amblas di lokasi tersebut.
Masyarakat berharap agar pemerintah pusat melalui BPJN segera menindaklanjuti permohonan perbaikan agar kondisi jalan kembali layak dilalui dan risiko kecelakaan dapat diminimalkan. (ad/tk/red)