teraskalteng.com, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah berhasil menempati peringkat kedua nasional dalam indeks kepatuhan etik yang diselenggarakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Ketua Bawaslu Kalimantan Tengah, Satriadi, menyampaikan rasa terima kasihnya atas capaian tersebut melalui unggahan di media sosial pada Kamis (30/1/2025). “Terima kasih kepada semua pihak, Bawaslu Kalteng menempati peringkat dua nasional dalam peringkat kepatuhan etik yang dilaksanakan oleh DKPP RI pada ekpose Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu,” tulisnya.
Peringkat kepatuhan etik ini merupakan bagian dari evaluasi yang dilakukan DKPP terhadap penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia. Indeks tersebut mengukur tingkat kepatuhan dan integritas penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya sesuai dengan kode etik yang berlaku.
Capaian Bawaslu Kalteng ini menjadi bukti komitmen lembaga dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam mengawasi jalannya proses demokrasi di daerah. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pemilu yang berintegritas dan transparan.
Sementara itu, DKPP RI dalam ekpose indeks kepatuhan etik menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap kode etik bagi penyelenggara pemilu guna menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi di Indonesia.
Dengan pencapaian ini, Bawaslu Kalteng semakin meneguhkan perannya dalam mengawal demokrasi yang bersih dan berintegritas di wilayahnya. (tk/red)
Tinggalkan Balasan