teraskalteng.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tingginya kerawanan tindak pidana korupsi di sektor swasta yang berdampak buruk terhadap iklim bisnis di Indonesia. Meskipun sering luput dari perhatian, sektor ini menjadi salah satu yang paling rentan terhadap praktik korupsi, terutama dalam bentuk penyuapan serta penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.
Dilansir dari laman kpk.go.id, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyampaikan hal tersebut dalam bimbingan teknis (bimtek) bertajuk “Membangun Budaya Antikorupsi dalam Jaringan Kemitraan Bisnis” yang diselenggarakan secara daring bersama PT Bank Negara Indonesia (BNI) Persero pada Selasa (11/2/2025).
Menurut Wawan, akselerasi bimbingan teknis ini merupakan bagian dari upaya KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat untuk meningkatkan keterlibatan pelaku usaha, khususnya di sektor perbankan, dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi serta menjalankan bisnis dengan prinsip bersih dan transparan.
“Korupsi kerap terjadi dalam perizinan hingga pengadaan barang dan jasa. Hal ini disebabkan oleh oknum pelaku usaha yang sering menggunakan koneksi dan uang untuk melancarkan praktik buruk demi keuntungan semata. Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi dan upaya pemberantasan korupsi harus berjalan beriringan dengan memperkuat pencegahan,” ujar Wawan.
Wawan juga menekankan bahwa sektor perbankan berisiko tinggi terjerat kasus korupsi jika tidak memiliki kebijakan antikorupsi yang jelas. Oleh karena itu, melalui momentum bimtek ini, diharapkan nilai-nilai integritas dapat tertanam dan mendorong praktik bisnis yang bersih sehingga menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya. (kpk/tk/red)
Tinggalkan Balasan