teraskalteng.com, LAMANDAU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) menyelenggarakan edukasi keuangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Aula Kantor Bupati Lamandau pada 23 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan sekaligus memberikan perlindungan bagi pelaku UMKM dari potensi kejahatan keuangan.
PJ Bupati Lamandau, Said Salim, menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik bagi pelaku UMKM. “Pengelolaan keuangan yang bijak dapat membantu masyarakat, terutama pelaku UMKM, dalam memanfaatkan penghasilan secara optimal. Program literasi keuangan ini merupakan bagian dari visi pemerintah daerah untuk mendukung pengembangan sektor UMKM sebagai salah satu pilar Asta Cita Pemerintah Kabupaten Lamandau,” ujarnya.
Kegiatan ini mencakup beragam materi, mulai dari pengenalan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), layanan jasa keuangan, hingga edukasi tentang bahaya pinjaman online ilegal, penipuan investasi, dan judi online. Pelaku UMKM juga diingatkan mengenai risiko gaya hidup YOLO (You Only Live Once), FOMO (Fear of Missing Out), dan FOPO (Fear of Other People’s Opinions), yang dapat memengaruhi keputusan keuangan mereka.
Kepala Kantor Perwakilan PT Bursa Efek Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan materi mengenai pasar modal, termasuk manfaat dan risiko investasi. Sementara itu, Direktur PT BPR Sampuraga Cemerlang (Perseroda) memperkenalkan produk dan layanan perbankan yang dapat membantu pelaku UMKM dalam mengakses permodalan.
Primandanu, perwakilan OJK, menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, OJK, dan lembaga jasa keuangan dalam mendukung keberlanjutan UMKM. “UMKM memegang peran strategis dalam perekonomian Indonesia. Namun, untuk mengoptimalkan potensinya, dibutuhkan dukungan dalam hal literasi keuangan, akses permodalan, dan pendampingan manajemen usaha,” jelasnya melalui keterangan tertulis, kemarin.
Dengan adanya program literasi keuangan seperti GENCARKAN, diharapkan pelaku UMKM di Kabupaten Lamandau dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan dan terhindar dari risiko keuangan yang merugikan. Kegiatan ini sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian lokal.
Hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat (PJ) Bupati Lamandau Said Salim, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Lamandau, Kepala Kantor Perwakilan PT Bursa Efek Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Direktur PT BPR Sampuraga Cemerlang (Perseroda), serta para anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lamandau. (tk/red)
Tinggalkan Balasan