teraskalteng.com, PALANGKA RAYA – Wacana pemerintah pusat untuk mendirikan sekolah rakyat sebagai solusi pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu menuai tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk dari legislatif daerah.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, menilai bahwa keberadaan sekolah rakyat saat ini belum menjadi kebutuhan mendesak di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah tersebut. Ia menyebutkan, fungsi utama sekolah rakyat sejatinya telah dijalankan oleh sekolah-sekolah negeri yang ada.
“Kalau untuk Kota Palangka Raya sendiri masih belum menjadi kebutuhan mendesak, karena program pendidikan gratis saat ini telah mampu mencakup seluruh lapisan masyarakat,” ujar Arif, kemarin.
Menurut Arif, sistem pendidikan di Palangka Raya masih mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat kurang mampu. Ia menilai, keberadaan sekolah negeri masih cukup untuk menjawab tantangan pemerataan pendidikan di daerah tersebut.
“Jadi sekolah rakyat itu belum sampai mendesak, karena sekolah pemerintah masih ada,” tambahnya.
Lebih lanjut, Arif menyarankan agar pemerintah pusat lebih memfokuskan perhatian pada peningkatan mutu sekolah yang sudah ada. Hal ini mencakup perbaikan kualitas pengajaran, peningkatan sarana dan prasarana, serta dukungan anggaran yang memadai.
“Kalau kurang, ditingkatkan. Kalau kurang kualitasnya, ditambahi kualitasnya. Kalau kurang anggarannya, kasih anggaran,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pendirian sekolah rakyat bukan hanya soal membangun gedung. Diperlukan perencanaan menyeluruh, mulai dari ketersediaan tenaga pendidik, pendanaan, hingga kesiapan lahan dan infrastruktur pendukung.
“Membangun sekolah rakyat itu tidak segampang yang dipikirkan orang banyak,” tukas politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Meski demikian, Arif tetap menyatakan dukungannya terhadap setiap upaya pemerintah dalam memperluas akses pendidikan, dengan catatan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi yang ada sebelum kebijakan baru dilaksanakan.
“Hanya saya menyarankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kondisi eksisting, sebelum kebijakan baru diterapkan,” pungkasnya. (tk/red)