teraskalteng.com, PALANGKA RAYA – Program mudik gratis yang diinisiasi oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun 2024 menuai banyak apresiasi. Kesuksesan program tersebut mendorong berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, untuk meminta agar kuota mudik gratis diperluas pada tahun 2025.
“Pada tahun 2024 lalu, Polda Kalteng memberikan kesempatan kepada 160 warga Kota Palangka Raya untuk mudik gratis ke kampung halaman. Kami sangat mengapresiasi program ini,” kata Hap Baperdu, Kamis (2/1/2025).
Menurut Hap, program mudik gratis ini sangat membantu masyarakat, terutama yang ingin merayakan hari besar keagamaan bersama keluarga di kampung halaman. Selain meringankan beban ekonomi, program ini juga memberikan manfaat sosial yang besar.
“Sebagai contoh, harga tiket bus untuk satu orang berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp200 ribu. Jika satu keluarga terdiri dari lima orang, total biaya perjalanan bisa mencapai Rp1 juta. Dengan adanya mudik gratis, uang ini dapat digunakan untuk keperluan hari raya lainnya, sehingga perayaan menjadi lebih meriah,” jelasnya.
Hap juga menilai program ini mampu meningkatkan keselamatan perjalanan. Dengan menggunakan angkutan umum resmi yang disediakan oleh pemerintah, masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih aman dan nyaman. Hal ini karena pengemudi angkutan umum telah mendapatkan pelatihan profesional dan diawasi oleh perusahaan.
“Pengemudi angkutan resmi memiliki standar kerja yang ketat. Jika mereka melanggar aturan, seperti berkendara ugal-ugalan atau melebihi batas kecepatan, akan ada sanksi tegas dari perusahaan,” tambahnya.
Sebagai politisi dari Partai PSI, Hap mendorong agar program mudik gratis ini dijadikan agenda tahunan, khususnya pada perayaan hari-hari besar keagamaan. Ia menegaskan pentingnya keberlanjutan program ini untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami sangat mendukung kebijakan ini menjadi program rutin setiap tahun. Dengan begitu, masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dan kepolisian dalam membantu mereka,” tutup Hap Baperdu. (tk/red)