teraskalteng.com, PALANGKA RAYA – Lonjakan kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Palangka Raya, khususnya di kawasan lingkar luar, menjadi sorotan serius dari kalangan legislatif. DPRD setempat mendesak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam berkendara guna menekan angka insiden di jalan raya.
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Palangka Raya, Hap Baperdu, menyampaikan bahwa mayoritas kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pengemudi serta kondisi infrastruktur jalan yang masih kurang memadai di sejumlah titik.
“Paling utama itu soal kehati-hatian. Jalan kita belum terlalu baik, jadi kecepatan harus disesuaikan,” ujar Hap saat ditemui pada Senin (9/6/2025).
Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, terutama batas kecepatan maksimal 40 km/jam di dalam kota. Menurutnya, aturan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan upaya perlindungan terhadap keselamatan semua pengguna jalan.
Selain aspek perilaku berkendara, Hap juga menyoroti kelayakan teknis kendaraan. Ia mengimbau agar pengendara secara rutin memeriksa kondisi rem, lampu, dan ban sebelum beraktivitas di jalan raya.
“Kelayakan kendaraan adalah tanggung jawab kita semua. Jangan sampai kendaraan yang tidak layak justru menjadi penyebab kecelakaan,” tegasnya.
Lebih jauh, Hap menambahkan bahwa keselamatan lalu lintas tidak hanya bergantung pada infrastruktur atau regulasi semata, tetapi juga pada etika berkendara. Menurutnya, saling menghormati sesama pengguna jalan menjadi kunci untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
DPRD berharap masyarakat lebih sadar dan bertanggung jawab dalam berkendara agar kasus kecelakaan tidak terus meningkat. (fe/red)
Tinggalkan Balasan