Dukung Penertiban Bangunan di Atas Drainase, DPRD Apresiasi Langkah Pemko Palangka Raya

Satpo PP Palangka Raya saat melakukan pembongkaran bangunan liar di atas drainase di sepanjang jalan Adonis Samad, beberapa waktu lalu. (Foto: ist)

teraskalteng.com,PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus berupaya menegakkan peraturan daerah dengan melakukan penertiban terhadap bangunan dan reklame yang berdiri di atas saluran drainase. Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah ruas jalan protokol beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut. Ia menegaskan bahwa penertiban itu sangat penting dalam rangka mengembalikan fungsi saluran drainase, terlebih saat musim hujan tiba.

“Baru-baru ini Satpol PP Palangka Raya menertibkan sejumlah bangunan dan reklame yang berdiri di atas saluran drainase di beberapa ruas jalan protokol. Tentu ini sebagai upaya menegakkan peraturan daerah,” ujar Syaufwan, kemarin.

Menurutnya, bangunan-bangunan yang berdiri di atas saluran air telah menjadi salah satu penyebab terjadinya genangan bahkan banjir di beberapa titik di kota. Oleh karena itu, penertiban ini harus terus dilakukan secara berkelanjutan.

Syaufwan juga memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil oleh Satpol PP. Ia menyebut, penertiban tersebut merupakan bentuk nyata dari implementasi aturan yang selama ini sering diabaikan oleh sejumlah pihak.

Selain mencegah penyumbatan aliran air, penertiban ini juga berdampak positif terhadap estetika kota. Kota Palangka Raya memiliki motto sebagai Kota Cantik,” pungkasnya. (fe/red)

Redaksi

Posting terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post