DPRD miliki tanggung jawab moral perjuangkan aspirasi masyarakat

FOTO: Anggota DPRD Dapil III serap aspirasi Masyarakat Kereng Bangkirai dan Langkai beberapa waktu lalu. (IST)

teraskalteng.com, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah menekankan pentingnya peran aktif anggota legislatif dalam kehidupan masyarakat.

Menurutnya, tugas wakil rakyat tidak cukup hanya hadir dalam rapat-rapat resmi, tetapi juga harus turun langsung menyerap aspirasi warga.

“Setiap anggota dewan memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan suara masyarakat benar-benar diperjuangkan,” ungkapnya, Minggu (18/5/2025).

Lebih lanjut Mukarramah mengatakan, bekerja sebagai anggota DPRD tidak cukup hanya dengan berdiskusi di balik meja. “Kita harus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan mereka, dan membawa kebutuhan itu ke dalam kebijakan nyata,” tambahnya.

Mukarramah menambahkan, kegiatan turun ke lapangan menjadi salah satu cara efektif untuk memahami kondisi riil masyarakat. Hal ini menurutnya sangat penting agar program dan kebijakan yang dirumuskan tidak melenceng dari kebutuhan warga.

Terlepas dari itu Mukarramah juga menilai kolaborasi antara DPRD dan pemerintah kota menjadi kunci utama dalam menyukseskan pembangunan daerah. Sinergi yang terbangun, kata dia, akan memperkuat arah kebijakan yang berorientasi pada kepentingan publik.

Ia menekankan Komisi I DPRD Kota Palangka Raya terus berkomitmen untuk menjadi penghubung yang efektif, antara masyarakat dan pemerintah. Ia menyebut peran DPRD tak hanya sebagai pengawas, tetapi juga fasilitator yang mendorong partisipasi semua pihak dalam proses pembangunan. (fe/red)

Redaksi

Posting terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post