Banyak Daerah PSU, Teras Narang Nilai Kinerja Penyelenggara Pilkada Kurang Efektif

Anggota DPD RI Agustin Teras Narang bersama ibu Moenartining Narang saat mencoblos di TPS pada Pemilu 2024 lalu. (Foto: Nata)

teraskalteng.com, PALANGKA RAYA – Anggota DPD RI asal Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, mengingatkan pentingnya pelajaran yang harus dipahami pemerintah daerah dari penyelenggaraan Pilkada serentak lalu. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah menjadi tantangan besar yang harus dihadapi, dengan perkiraan biaya mencapai Rp1 triliun.

“Putusan MK kini membuat pemerintahan memiliki pekerjaan besar lainnya, khususnya di 24 daerah yang akan menggelar PSU. Ini menjadi pekerjaan rumah untuk memastikan ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mereka mampu mendukung pelaksanaan PSU,” ujar Teras dalam keterangannya, Sabtu (1/3/2025).

Menurut Teras, keputusan PSU ini muncul akibat kurang efektifnya kerja penyelenggara dan pengawas Pemilukada. Masalah yang terjadi antara lain ketidaktertiban dalam pengecekan administrasi serta kurangnya keberanian dalam menegakkan aturan secara tegas. Akibatnya, 24 daerah harus menggelar PSU dengan biaya yang sangat besar. Berdasarkan asumsi Komisi Pemilihan Umum (KPU), kebutuhan anggaran untuk PSU diperkirakan sekitar Rp 486 miliar, sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memerlukan sekitar Rp 215 miliar, ditambah kebutuhan lainnya.

“Untuk itu, saya berharap ada evaluasi menyeluruh dan sungguh-sungguh terhadap KPU serta Bawaslu. Bangsa ini harus belajar dari pengalaman saat ini demi kebutuhan bersama di masa depan, khususnya dalam membangun sistem penyelenggaraan Pilkada yang lebih efektif,” tegasnya.

Teras juga mengimbau para kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati/wali kota yang daerahnya akan menggelar PSU, agar segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada gangguan terhadap kepentingan pembangunan daerah. Dalam kondisi saat ini, di mana pemerintah pusat tengah melakukan efisiensi anggaran, pemerintah daerah perlu berinovasi dalam pengelolaan keuangan.

“Dengan adanya PSU di 24 daerah serta potensi tambahan biaya yang tinggi, perlu ada evaluasi terhadap pola penyelenggaraan Pilkada ke depan. Salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan adalah mekanisme pemilihan oleh DPRD untuk efisiensi anggaran dan kepentingan publik di daerah,” pungkas Teras. (tk/red)

Redaksi

Posting terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post