teraskalteng.com, PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Agustin Teras Narang, mengingatkan pentingnya peran aktif pemerintah dalam menyelesaikan persoalan investasi di sektor perkebunan. Menurutnya, hubungan yang baik antara pelaku usaha, masyarakat, dan pemerintah adalah kunci untuk menciptakan pembangunan yang berkeadilan dan bermanfaat bagi semua pihak.
“Pemerintah harus hadir untuk memastikan terciptanya iklim investasi yang sehat, kondusif, dan adil bagi semua pihak. Masyarakat harus merasakan kehadiran negara yang melindungi serta menghadirkan kesejahteraan bagi mereka,” ujar Teras dalam keterangannya pada Rabu (19/3/2025).
Selain itu, Teras juga menyoroti kebijakan plasma 30 persen yang direncanakan oleh pemerintah Presiden Prabowo Subianto sebagai syarat pembaruan Hak Guna Usaha (HGU). Namun, ia mengungkapkan bahwa di berbagai daerah kewajiban plasma 20 persen saja belum sepenuhnya terwujud. Hal ini, menurutnya, disebabkan oleh ketidakjelasan kebijakan dan kurangnya komunikasi yang baik antara pelaku usaha dan masyarakat.
“Konflik antara pelaku usaha dan masyarakat masih sering terjadi, seperti yang saya lihat di Tempayung, Kotawaringin Barat. Kepala Desa Tempayung, Syachyunie, harus berhadapan dengan proses hukum karena menyuarakan aspirasi masyarakat terkait masalah dengan PT Sungai Rangit Sampoerna Agro. Ini adalah persoalan yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah,” jelasnya.
Teras juga mengingatkan bahwa hubungan industrial yang sehat memerlukan komunikasi yang jelas dan transparan antara semua pihak. Ketidakjelasan kebijakan, kurangnya komitmen pelaku usaha, serta ketidaktahuan hukum di kalangan masyarakat sering kali menjadi pemicu konflik yang merugikan semua pihak.
Menurut Teras, langkah hukum yang kontraproduktif, seperti yang terjadi dalam kasus Tempayung, hanya akan memperburuk hubungan sosial antara pelaku usaha dan masyarakat. “Pelaku usaha dan masyarakat akan tetap hidup berdampingan. Oleh karena itu, penyelesaian masalah harus dilakukan dengan cara yang konstruktif, bukan dengan langkah hukum yang dapat merusak hubungan sosial,” ungkapnya.
Sebagai anggota Komite I DPD RI, Teras berharap agar PT Sungai Rangit Sampoerna Agro dan pihak-pihak terkait dapat mencari solusi yang adil. Ia juga mendorong agar pemerintah dapat memitigasi persoalan serupa di masa depan dengan melakukan dialog terbuka untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak.
“Harapan saya, pemerintah hadir sebagai pembina dan pengayom bagi semua kepentingan, baik investasi maupun masyarakat. Semua pihak harus duduk bersama untuk menemukan solusi yang adil dan saling menghormati. Kita harus mengedepankan semangat musyawarah mufakat untuk menciptakan kehidupan sosial yang lebih baik,” tutup Teras. (ad/red)
Tinggalkan Balasan