Teras Narang Ingatkan Pemerintah Tidak Lagi Membuka Lahan Hutan Secara Besar-Besaran

Kawasan hutan di pulau Kalimantan./insert : Anggota DPD RI, A. Teras Narang. (foto: teraskalteng.com)

 

teraskalteng.com, PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, mengingatkan pemerintah pusat untuk tidak lagi membuka lahan hutan secara besar-besaran. Pernyataan ini menanggapi rencana Menteri Kehutanan Republik Indonesia yang baru-baru ini menyatakan akan membuka 20 juta hektar lahan hutan untuk memenuhi kebutuhan energi dan pangan.

“Sekian banyak sudah janji-janji dari agenda pembukaan lahan untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan energi. Faktanya, pemerintah pusat tidak pernah benar-benar berhasil menunaikan janjinya. Ada banyak lahan untuk lumbung pangan sudah dibuka, tapi di mana letak keberhasilan dan dampaknya bagi rakyat?” tegas Teras dalam keterangannya, Minggu (5/1/2025).

Teras mengingatkan bahwa sejak dulu ia mendukung pengembangan lumbung pangan di Kalimantan Tengah. Namun, dukungannya didasarkan pada pemanfaatan lahan eksisting, seperti bekas Proyek Lahan Gambut Sejuta Hektar yang digagas pada era Presiden Soeharto.

“Agar kerusakan yang kadung terjadi beberapa dekade lalu bisa diperbaiki dan mendatangkan manfaat bagi rakyat. Itu sebabnya saya mendukung food estate atau lumbung pangan dilanjutkan dengan intensifikasi. Mengoptimalkan lahan yang sudah dikuasai petani sehingga produktivitasnya meningkat dan penghasilan mereka naik,” ungkapnya.

Menurut Teras, tidak perlu lagi ada pembukaan lahan baru, apalagi sampai membabat hutan dengan dalih kebutuhan pangan. Sebaliknya, ia meminta pemerintah memaksimalkan jutaan hektar lahan yang telah dibuka oleh pemerintahan sebelumnya. Teras juga menuntut transparansi atas perkembangan dan hasil dari program-program tersebut agar tidak sekadar menjadi janji tanpa realisasi.

Kemudian ia menegaskan pentingnya pemberdayaan petani melalui modernisasi pertanian yang terintegrasi. Hal ini mencakup penyuburan tanah, pemilihan bibit unggul, tata cara penanaman, pemberian pupuk, metode panen, hingga sistem penjualan yang baik dan berkeadilan.

“Pada prinsipnya, konsep food estate di Kalimantan Tengah dengan modernisasi pertanian dan kawasan terintegrasi mestinya diwujudkan. Jangan hanya sekadar wacana atau janji politik,” katanya.

Teras juga meminta Kementerian Kehutanan untuk mengevaluasi status kawasan hutan di Kalimantan Tengah yang selama ini banyak merugikan masyarakat.

“Banyak desa hingga kantor pemerintahan di Kalimantan Tengah berstatus kawasan hutan, meski faktanya tidak demikian. Alih-alih membuka lahan baru, lebih baik fungsikan lahan yang sudah ada untuk agenda serupa dan tunjukkan komitmen pemerintah,” tegasnya. (tk/red)

Redaksi

Posting terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post