Gubernur Kalteng Ingatkan Perusahaan Gunakan Plat KH

Ilustrasi plat KH dan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran. (Foto: teraskalteng.com)

teraskalteng.com, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah agar menggunakan kendaraan operasional berplat KH, sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Imbauan tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025 yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, kemarin.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh seluruh Direktur Utama perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah, dengan tujuan memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Gubernur Kalteng menekankan bahwa penggunaan kendaraan berplat daerah (plat KH) bukan hanya bentuk kepatuhan, tetapi juga bentuk kepedulian perusahaan terhadap pembangunan daerah.

“Andaikan semua perusahaan yang beroperasi di Kalteng menggunakan kendaraan operasional dengan plat KH, luar biasa, PAD Kalteng pasti meningkat secara signifikan,” ujar Agustiar dalam paparannya, dilansir dari mmc kalteng.

Senada dengan itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, menegaskan bahwa Pemprov Kalteng bersama seluruh pemangku kepentingan akan mengawasi dan menindak tegas perusahaan yang masih abai terhadap kewajiban pajak di daerah.

Anang juga mengingatkan bahwa perusahaan yang menggunakan alat berat diwajibkan membayar pajaknya di Kalimantan Tengah, mengingat infrastruktur dan sumber daya yang dimanfaatkan berasal dari wilayah setempat.

“Pemerintah tidak akan segan-segan untuk menindak dan memberikan sanksi pada perusahaan guna memberikan efek jera pada perusahaan nakal,” tegas Anang Dirjo.

Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap partisipasi aktif perusahaan dapat mendorong peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan. (an/red)

Redaksi

Posting terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post