Kunjungi Bawaslu Kalteng, Teras Narang Harapkan Pilkada 2024 Berjalan Sesuai Aturan

teraskalteng.com, PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Agustin Teras Narang, kembali mengunjungi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka reses sebagai Anggota Komite I DPD RI, Selasa (5/11/2024). Dalam kunjungan tersebut, Teras Narang diterima oleh Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, di ruang rapat kantor Bawaslu di Palangka Raya.

Dalam pertemuan tersebut, Satriadi menjelaskan bahwa hingga saat ini, proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kalimantan Tengah berjalan tanpa kendala signifikan. Namun, terdapat beberapa laporan dari pasangan calon (paslon) terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Satriadi menambahkan bahwa penertiban APK yang dipasang di lokasi yang tidak sesuai merupakan wewenang pemerintah daerah di tingkat kota atau kabupaten. Pemerintah setempat bertanggung jawab untuk menertibkan APK yang berada di luar lokasi yang telah ditentukan oleh penyelenggara pemilu.

Selain itu, Teras Narang juga menerima berbagai masukan terkait tantangan yang dihadapi Bawaslu Kalteng dalam penegakan sanksi atas pelanggaran pemilu.

Satriadi mengaku, Bawaslu sebagai bagian dari Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan sanksi secara mandiri, yang menjadi salah satu hambatan dalam penindakan pelanggaran.

Sementara Teras mengatakan, sesuai tugas dari Komite I DPD RI, pihaknya diminta melakukan pengawasan terhadap proses pelaksanaan Pilkada yang dilakukan penyelenggara pemilu. Mulai proses tahapan pilkada hingga pelaksanaan pemungutan suara nanti tetap sesuai aturan perundangan yang berlaku.

Teras berharap agar Bawaslu Kalteng tetap menjaga transparansi dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pengawasan pada Pilkada 2024 mendatang. Sebab dengan pengawasan yang transparan dan adil adalah kunci untuk menjaga kualitas demokrasi.

Mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010 dan 2010-2015 ini menyampaikan bahwa pengawasan ketat terhadap proses pemilu sangat penting untuk memastikan pelaksanaan yang bersih dan bebas dari kecurangan. Teras berharap Bawaslu dan instansi terkait dapat terus berkoordinasi guna menciptakan iklim pemilu yang sehat di Kalteng. (nat/red)

Redaksi

Posting terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post