teraskalteng.com, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal daerah pemilihan Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, menyampaikan sejumlah aspirasi dari masyarakat dan pemerintah daerah Kalimantan Tengah kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam rapat kerja Komite I DPD RI bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini yang berlangsung di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Aspirasi yang disampaikan mencakup kebutuhan peremajaan data kepegawaian serta kendala yang dihadapi daerah dalam penggunaan sistem dan aplikasi kepegawaian yang tersedia saat ini.
Teras menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Menteri PANRB dalam mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi, termasuk melalui pendekatan reformasi birokrasi tematik. Ia menilai langkah tersebut bukanlah hal yang mudah, karena menyangkut perubahan paradigma, mentalitas, dan perilaku aparatur negara.
“Saya berharap lebih jauh, terkait evaluasi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), agar Kementerian PANRB dalam evaluasinya bisa melakukan langkah yang cermat dan solutif bagi daerah. Terlebih di tengah adanya beberapa daerah yang merasa kesulitan untuk meneruskan pengangkatan karena beban belanja kepegawaian yang besar,” ujar Teras.
Ia menekankan pentingnya pelibatan aktif pemerintah daerah dalam proses evaluasi dan pengambilan kebijakan terkait pengangkatan CASN. Menurutnya, dialog antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk menghasilkan solusi yang berkeadilan, tidak hanya bagi pemerintah dan daerah, tetapi juga bagi para calon aparatur itu sendiri.
“Mari kita kawal bersama reformasi birokrasi maupun proses tindak lanjut pengangkatan CASN yang diharapkan mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan bahwa dari 38 provinsi di Indonesia, hampir seluruh instansi kabupaten dan kota telah mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Hingga saat ini, sekitar 12 persen dari total instansi yang memiliki formasi telah menyelesaikan penerbitan NIP dan surat keputusannya.
Optimalisasi terus dilakukan, dengan target penyelesaian penerbitan NIP PNS pada 30 Juni 2025 dan PPPK pada 30 Oktober 2025. Khusus untuk Kalimantan Tengah, dari 15 instansi yang membuka formasi, 14 di antaranya atau sekitar 93,3 persen telah menyelesaikan penerbitan NIP. (an/tk)