teraskalteng.com, PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya baru-baru ini melakukan pengujian kualitas udara di dua kelurahan, yaitu Kelurahan Kalampangan dan Kelurahan Pahandut Seberang. Pengujian ini bertujuan untuk memastikan bahwa udara di kota tersebut tetap dalam kondisi bersih dan aman bagi masyarakat.
Plt Kepala DLH Kota Palangka Raya, Yusran, melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Yudo Asbela, mengungkapkan bahwa pengujian kualitas udara ini merupakan langkah preventif dalam menjaga kesehatan lingkungan. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis pekan lalu dan melibatkan kerja sama dengan Laboratorium Lingkungan DLH Kota Palangka Raya.
“Pengujian udara ini dilakukan untuk menjaga kualitas udara di Kota Palangka Raya,” ujar Yusran.
Tujuan utama dari pengujian ini adalah untuk mengetahui tingkat kebersihan udara dan memastikan bahwa kondisi udara tetap berada dalam ambang batas yang aman bagi kesehatan masyarakat. Udara ambien, yang merupakan udara bebas di sekitar kita, dapat terkontaminasi oleh berbagai zat pencemar yang dapat memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan manusia jika dibiarkan.
Adapun parameter yang diuji dalam pengujian ini mencakup tujuh jenis polutan, antara lain Sulfur Dioksida (SO₂), Karbon Monoksida (CO), Nitrogen Dioksida (NO₂), Ozon (O₃), Non-Methane Hydrocarbon (NMHC), serta partikel debu halus PM 2.5 dan PM 10.
“Pengujian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat pencemaran yang terjadi di kota ini. Hasilnya akan menjadi dasar bagi kami untuk menyusun kebijakan lingkungan yang lebih tepat dan efektif dalam menjaga kualitas udara,” kata Yudo.
Hasil uji kualitas udara ini sangat penting untuk mengidentifikasi potensi pencemaran udara sejak dini, sehingga dapat diambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan. Pengawasan dan pemantauan kualitas udara secara rutin dianggap sangat vital untuk mencegah dampak buruk yang lebih luas terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Kami berharap pengujian ini bisa meningkatkan kesadaran banyak pihak tentang pentingnya menjaga kualitas udara. Kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih demi masa depan yang lebih baik,” tutup Yudo.
Langkah ini juga diharapkan dapat menginspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya untuk lebih peduli terhadap kondisi udara dan lingkungan di Kota Palangka Raya. (tk/red)
Tinggalkan Balasan