teraskalteng.com, KUALA KURUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas menetapkan resmi pasangan Jaya Samaya Monong dan Efrensia LP Umbing sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terpilih untuk periode 2025–2030. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di GPU Damang Batu pada Kamis (9/1/2025).
Pasangan Jaya-Efrensia berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dengan perolehan suara sebanyak 32.286, atau 54,37 persen dari total suara sah.
“Kami menetapkan pasangan Jaya dan Efrensia sebagai kepala daerah terpilih melalui hasil pleno terbuka,” kata Ketua KPU Gumas, Elfrinst G Tumon.
Elfrinst menjelaskan bahwa penetapan ini dilakukan setelah KPU menerima surat resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak ada sengketa hasil perolehan suara Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Gumas.
Bupati terpilih, Jaya Samaya Monong, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada penyelenggara pemilu serta aparat keamanan atas kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Pilkada. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gumas untuk kembali bersatu setelah masa pemilihan usai.
“Pilkada telah berakhir. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu, tidak ada lagi pendukung pasangan calon nomor 01 maupun nomor 02. Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Gumas dan mendukung visi serta misi pemerintah demi tercapainya program pembangunan di masa depan,” ujar Jaya.
Sebagai pasangan petahana, Jaya dan Efrensia diharapkan dapat melanjutkan berbagai program pembangunan yang telah dirintis selama periode sebelumnya. Penetapan ini juga menjadi tonggak awal bagi pasangan tersebut untuk merealisasikan visi dan misi yang telah dijanjikan kepada masyarakat selama masa kampanye. (tk/red)