SAMPIT – Rencana Pertigaan desa Ujung Pandaran akan dibangun bundaran Kepiting, dermaga wisata dan 40 unit ruko untuk masyarakat Kecamatan Teluk Sampit, yang bakal diperuntukan menjadi salah satu kota tujuan wisata Kabupaten Kotawaringin Timur.
Hal itu diungkapkan Bupati H Supian Hadi kala membuka kegiatan MTQ Ke-48 Kabupaten Kotim, Sabtu malam (15/4/2017) mengatakan, bahwa pemerintah daerah juga telah mencanangkan pembangunan berbagai tempat wisata. Yakni, Bundaran, Dermaga wisata dan Ruko sebanyak 40 unit bertingkat, persis dipertigaan jalan desa Ujung Pandaran.
Dia menyebut, mungkin seluruh warga masyarakat Ujung Pandaran telah melihat beberapa bulan terpasang baleho bundaran kepiting. Dan dermaga yang menjurus kebibir pantai yang sekitar 150 meter.
Digambarnya juga terlihat disisi kirinya arah ke rumah Betang dan samping kanannya arah ke Seruyan. Masuk ke Desa Ujung Pandaran akan dibangun Rumah Toko ( Ruko) sekitar 40 pintu tingkat dua. Yang kita peruntukan gratis buat masyarakat desa Ujung Pandaran untuk bisa tempat berusaha yang layak. “Insya Allah kita berikan yang terbaik buat seluruh masyarakat desa Ujung Pandaran,” katanya.
Akan tetapi lanjut Supian, Pemkab Kotim sudah mulai mendata para pengusaha -pengusaha yang memanfaatkan Sumber Daya Alam(SDA). Karena, selain warung makan dan minum, nanti Pemerintah Daerah (Pemda) juga akan menyediakan tempat bagi para pengrajin-pengrajin.
Para Kelompok Usaha Kecil Menengah (UKM) yang membuat supenir-supenir dari bahan yang murah maupun limbah yang diolah menjadi barang yang bernilai jual tinggi untuk wisatawan yang datang ke Ujung Pandaran ini,” pintanya.
Dikatakannya, anggaran dana pembangunan yang telah dicanangkan itu sebutnya, sementara Insya Allah sudah dalam proses, dan kawan-kawan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau anggota Legislatif untuk multiyer tahun pertama ini Rp 54 Miliar, itu Insya Allah dibangun pada tahun 2017 ini. Menurutnya, dari total anggaran hampir Rp 100 Miliar.
“Saya berharap pembangunan dermaga wisata ini tidak ada hambatan. Mari ajaknya, kepada masyarakat untuk bisa bekerjasama untuk bisa nantinya yang terkena lokasi untuk pembangunan dermaga wisata, dan saya berharap para pengkapling -pengkapling yang saya dengar sudah mulai mengkapling tanah-tanah orang untuk jangan melakukan hal itu lagi,” jelasnya.
Hal itu diutarakan karena nama-nama pemilik tanah sudah kita data dari awal. Ada yang sudah 20 tahun, sekarang ada yang mengkapling. “Ingat ! itu perampasan pidana. Polisi dan hukuman penjara dan masalah tanahnya seperti apa. Jadi saya harap sekali lagi, mari kita kalau itu memang hak kita ya hak kita,” pungkasnya.
Tapi katanya, karena ingin dibangun dermaga baru itu mengaku hak kita. Dua puluh tahun yang lalu mungkin ada yang belum lahir juga tidak mengaku, saya harap janganlah, sindirnya.
Bupati mengingatkan, selagi ini moment MTQ. Mumentum yang harus meningkatkan keimanan, ketaqwaan kita kepada Allah SWT. “Ingat ! Umur kita tidak ada yang tahu. Kalau hari ini kita menyakiti orang, kita tidak tahu besok atau nanti malam kita menghembuskan nafas yang terakhirpun kita tidak tahu. Kalau itu hak orang. Saya selaku bupati, bagi yang merampas hak-hak orang, kita sudah berkoordinasi dengan kepolisian tangkap orang tersebut,” ucapnya.
Jika memang merampas katanya, maka akan dilakukan proses secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
(mar /beritasampit.co.id)